Jalur prestasi: Apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik. Jalur afirmasi: Kesempatan lebih besar bagi CPBD yang adalah anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19, serta anak dari keluarga tidak mampu pemegang data terpaduProf. Ganefri juga menyampaikan, dalam ketentuan SNPMB 2024, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022, tidak dapat mendaftar SNBT 2024. "Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, tidak dapat mendaftar seleksi jalur Mandiri di PTN mana pun
Jalur zonasi PPDB 2020 memiliki kuota sebesar 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur pindahan 5 persen. Syarat PPDB jalur prestasi. Untuk orangtua yang ingin mengikuti jalur prestasi PPDB 2020, berikut persyaratannya berdasarkan Permendikbud No 40 Tahun 2019: 1.
Tata Cara dan Syarat Masuk SMA Jalur Prestasi 2022 • Prestasi didapatkan saat calon peserta didik duduk di bangku SMP/mts/sederajat. • Verifikasi dan legalisasi sertifikat dilakukan oleh kepala sekolah asal SMP/sederajat. ADVERTISEMENT • Peserta didik memilih satu sekolah bagi SMA atau satu .